5 Oktober 2012, Tentara Nasional Indonesia (TNI) genap berusia 67 tahun. TNI yang sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) UU TNI, memiliki tugas pokok yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.