Jabatan Eselon III dan IV Dihapus

KemenPAN-RB Siapkan 11 Jababatan Fungsional

JAKARTA,FAJAR - Rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV semakin mendekati kenyataan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan 11 jabatan fungsional (Jabfung) utama untuk memindahkan PNS yang menduduki jabatan eselon III dan IV. Menurut Wakil MenPAN-RB, Eko Prasojo, hal ini dilakukan agar pegawai tidak dirugikan dan tetap memiliki orientasi kinerja.

“Kita mulai memindahkan orientasi struktural menjadi fungsional dengan memangkas eselon III dan IV,” kata Eko Prasojo di Jakarta, Senin (11/3).


Visi dan Misi Kabupaten Bengkulu Selatan


VISI
Visi pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2005-2025 adalah:

”TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN BENGKULU SELATAN YANG SEJAHTERA, MAJU, MANDIRI DAN DEMOKRATIS BERBASIS AGROINDUSTRI DAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG TANGGUH”

Penjelasan  Visi
1.    Sejahtera  : sejahtera merupakan keadaan terpenuhinya kebutuhan ekonomi, sosial dan spiritual.
Dalam visi ini, sejahtera mempunyai makna kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan dapat dipenuhi secara lahir dan bathin. Masyarakat yang sejahtera merupakan wujud dari masyarakat yang adil dan makmur, baik dari sisi material maupun spiritual. Kesejahteraan juga tercermin dalam semua aspek kehidupan, dimana masyarakat memiliki akses yang sama dalam meningkatkan taraf hidupnya, memperoleh pendidikan, kesehatan, dan serta berusaha dalam semua bidang.

Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan

Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2010-2015, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bengkulu Selatan adalah:

Visi Kepala Daerah
Pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2010-2015 menetapkan visi yang akan dicapai yaitu menuju Bengkulu Selatan Tangguh, dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan pembangunan yang berkelanjutan.
Kalimat ”TANGGUH” dalam visi tersebut merupakan kata kunci yang  menjadi kontrak politik yang harus diwujudkan. Dimensi yang terkandung dalam kalimat ”TANGGUH” adalah Mewujudkan Bengkulu Selatan yang Transparan dan Akuntabel, Aspiratif, Normatif, Gotong-royong, dan Tumbuhnya Sektor Ekonomi Usaha Rakyat berbasis komoditas perkebunan dan ternak, serta Interaksi Sosial yang Harmonis Berlandaskan kehidupan masyarakat yang religius.

RPJPD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2005-2025

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 menyebutkan bahwa sistem perencanaan pembangunan nasional merupakan satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang (20 tahunan), jangka menengah (5 tahunan), dan perencanaan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah. Perencanaan pembangunan yang disusun harus dapat mengakomodir kepentingan semua elemen masyarakat sehingga akan tercapai tujuan yang diinginkan, yaitu pertumbuhan (growth), pemerataan (equity), dan keberlanjutan pembangunan (sustainable development). 

Pasal 150 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai acuan kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun. RPJPD merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah yang bersifat makro serta memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang daerah, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur pelaku pembangunan. 


RPJMD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010-2015

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan yang menjadi kewajiban bagi daerah untuk menyusun dokumennya, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang akan dilaksanakan dan ingin diwujudkan dalam suatu periode masa jabatan. Dalam penyusunannya, RPJMD disusun dengan memperhatikan sumber daya dan potensi yang dimiliki, faktor-faktor keberhasilan, evaluasi pembangunan 5 (lima) tahun yang lalu serta isu-isu strategis yang berkembang. 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan 2010-2015 ini merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, berdasarkan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) pada tanggal 14 Juli 2010. 


Hadits: Keutamaan Dzikir kepada Allah Yang Maha Tinggi




“Maukah kamu, aku tunjukkan perbuatanmu yang terbaik, paling suci disisi rajamu (Allah), dan paling mengangkat derajatmu; lebih baik bagimu dari infaq emas atau perak, dan lebih baik bagimu dari-pada bertemu dengan musuhmu, lantas kamu memenggal lehernya atau mereka memenggal lehermu?” para shahabat yang hadir berkata: “Mau wahai Rasulullah!”. Beliau bersabda: “Dzikir kepada Allah Yang Maha Tinggi”.

(HR. Shahih Tirmidzi)





Selamat Hari Ulang Tahun Ke-64 Kabupaten Bengkulu Selatan

Selamat Hari Ulang Tahun yang ke- 64 
Kabupaten Bengkulu Selatan

Semoga semakin berjaya, maju dan makmur serta sejahtera masyarakatnya