Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan

Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2010-2015, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bengkulu Selatan adalah:

Visi Kepala Daerah
Pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2010-2015 menetapkan visi yang akan dicapai yaitu menuju Bengkulu Selatan Tangguh, dalam upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan pembangunan yang berkelanjutan.
Kalimat ”TANGGUH” dalam visi tersebut merupakan kata kunci yang  menjadi kontrak politik yang harus diwujudkan. Dimensi yang terkandung dalam kalimat ”TANGGUH” adalah Mewujudkan Bengkulu Selatan yang Transparan dan Akuntabel, Aspiratif, Normatif, Gotong-royong, dan Tumbuhnya Sektor Ekonomi Usaha Rakyat berbasis komoditas perkebunan dan ternak, serta Interaksi Sosial yang Harmonis Berlandaskan kehidupan masyarakat yang religius.

Misi Kepala Daerah
Dalam upaya mencapai visi tersebut, disusun misi sebagai langkah untuk mempermudah dan mempercepat pencapaian visi, yaitu:
  1. Menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good governance dan clean government). 
  2. Mewujudkan kemandirian dalam pembangunan daerah dengan pendekatan partisipatif dan berwawasan lingkungan. 
  3. Mewujudkan masyarakat sejahtera melalui pemberdayaan ekonomi rakyat, didukung oleh infrastruktur yang baik dan SDM yang berkualitas. 
  4. Mewujudkan tatanan sosial kemasyarakatan yang harmonis, etis, demokratis, religius dengan tetap bertumpu pada nilai-nilai kearifan lokal. Meningkatkan kualitas kehidupan dan peran perempuan serta kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.
Prioritas Pembangunan Daerah
  1. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik
  2. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan bidang kesehatan dan pendidikan
  3. Revitalisasi sektor pertanian dan ketahanan pangan
  4. Infrastruktur dasar (pekerjaan umum, perhubungan, komunikasi dan informatika)
  5. Kesejahteraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan
  6. Sumber daya alam, lingkungan hidup dan penanggulangan bencana
  7. Peningkatan peran dan perlindungan perempuan
  8. Pariwisata, kebudayaan, kreativitas dan inovasi teknologi
  9. Politik, hukum dan ketertiban umum