Penyusunan Masterplan Minapolitan Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2012

Selama Dua (2) hari dari tanggal 23 - 24 Juli 2012 bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Bengkulu Selatan dilakukan pembahasan penyusunan dokumen Masterplan Minapolitan Kabupaten Bengkulu Selatan yang dipandu langsung oleh Tim Ahli dari Universitas Bengkulu. Penyusunan dokumen Masterplan Minapolitan sendiri dimaksudkan sebagai langkah strategis pengembangan sektor perikanan yang merupakan salah satu produk unggulan daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan akhirnya diharapkan dapat menjadi daya ungkit peningkatan perekonomian daerah.

Selain itu penyusunan Masterplan Minapolitan juga diarahkan untuk mendukung program Minapolitan yang merupakan sa­lah satu realisasi dari program re­volusi biru yang digalakkan Ke­menterian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia yang mempunyai visi men­ja­di­kan Indonesia sebagai peng­ha­sil produk perikanan dan ke­lautan terbesar pada 2015. Minapolitan adalah suatu kon­sep perikanan terpadu yang ber­gerak dari hulu ke hilir, mulai dari pra-produksi, produksi hing­ga pasca-produksi (pe­ma­saran). Konsep minapolitan me­libatkan seluruh komunitas yang berada di dalamnya. Secara konseptual Minapolitan mempunyai 2 unsur utama yaitu, 1) Minapolitan sebagai konsep pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis wilayah dan 2) Minapolitan sebagai kawasan ekonomi unggulan dengan komoditas utama produk kelautan dan perikanan. Tu­juan konsep minapolitan adalah untuk mendorong percepatan pe­ngembangan wilayah dengan ke­giatan perikanan sebagai ke­giatan utama dalam me­ning­kat­­kan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.

Sesuai dengan arahan kebijakan yang disampaikan oleh Presiden, kebijakan nasional dilandasi oleh prinsip-prinsip sebagai berikut: perdamaian (peace), keadilan (justice), demokrasi (democracy), dan kesejahteraan (prosperity). Sesuai dengan arahan pembangunan nasional tersebut, pembangunan sektor kelautan dan perikanan harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut yaitu berpihak kepada rakyat miskin (pro poor), lapangan kerja (pro jobs), dan pertumbuhan (pro growth).

a. Arah Kebijakan Kelautan dan Perikanan:

REVOLUSI BIRU:
Proses perubahan mendasar cara berfikir dari daratan ke maritim dengan konsep pembangunan berkelanjutan untuk peningkatan produksi kelautan dan perikanan melalui pengembangan minapolitan yang intensif, efisien, dan terintegrasi guna peningkatan pendapatan rakyat yang adil, merata, dan pantas. Revolusi Biru terdiri dari 4 (empat) pilar, yaitu:

1) perubahan cara berfikir dan orientasi pembangunan dari daratan ke maritim;
2) pembangunan berkelanjutan;
3) peningkatan produksi kelautan dan perikanan; dan
4) peningkatan pendapatan rakyat yang adil, merata, dan pantas.

b. Visi : Indonesia Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar 2015.

c. Misi: Mensejahterakan Masyarakat Kelautan dan Perikanan.
Pembangunan sektor kelautan dan perikanan dengan konsep minapolitan didasarkan pada 3 asas, yaitu:
1. Demokratisasi ekonomi kelautan dan perikanan pro rakyat;
2. Keberpihakan pemerintah pada rakyat kecil melalui dan pemberdayaan rakyat kecil; dan
3. Penguatan peranan ekonomi daerah dengan prinsip daerah kuat maka bangsa dan negara kuat

Minapolitan dilaksanakan dengan tujuan:
1. meningkatkan produksi, produktivitas, dan kualitas produk kelautan dan perikanan;
2. meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya ikan, dan pengolah ikan yang adil dan merata; dan
3. mengembangkan kawasan minapolitan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di daerah.