15 Provinsi Terkorup di Indonesia

Wow kaget dan miris rasanya setelah membaca berita ini. Ternyata Provinsi tempat aku berdiam saat ini termasuk dalam 15 provinsi terkorup di Indonesia ck.ck.ck.ck.ck.ck... Berita ini dilansir dalam website resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia www.depdagri.go.id.

Ini nih beritanya......


Inilah Daftar 15 Provinsi Terkorup

"Indonesia mempunyai 34 provinsi. Ternyata untuk 34 provinsi ini, ada kerugian negara yang mulai tahun 2005 - 2008 belum dikembalikan kepada kas negara. Dan hal ini memperlihatkan Pemerintah provinsi tidak takut kepada auditor negara," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi, Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/10/2012).


Lebih lanjut Uchok mengatakan, banyaknya penemuan kerugiaan negara yang ditemukan oleh BPK memperlihatkan manajemen pengelolaan keuangaan pemerintah provinsi cenderung korup. "Kerugiaan negara ini diketahui setelah Badan Pemeriksaan Keuangaan mempublikasikan IHP (Ikhtisar Hasil Pemeriksaan) Semester II Tahun 2011. Di mana untuk 34 provinsi ditemukan kerugian negara sebesar Rp4,1 triliun dengan 9.703 kasus," katanya.

Berikut 15 provinsi potensial terkorup:
1. Provinsi DKI Jakarta, dengan kerugian negara sebesar Rp. 721,5 miliar
2. Provinsi Aceh dengan kerugian negara sebesar Rp. 669,8 miliar
3. Provinsi Sumatera utara sebesar Rp. 515,5 miliar
4. Provinsi Papua dengan kerugian negara sebesar Rp. 476,9 miliar
5. Provinsi Kalimantan Barat dengan kerugian negara sebesar Rp. 289,8 miliar
6. Provinsi Papua Barat dengan kerugian negara sebesar Rp. 169 miliar
7. Provinsi Sulawesi Selatan dengan kerugian negara sebesar Rp. 157,7 miliar
8. Provinsi Sulawesi Tenggara dengan kerugian negara sebesar Rp. 139,9 miliar
9. Provinsi Riau dengan kerugian negara sebesar Rp. 125,2 miliar
10. Provinsi Bengkulu dengan kerugian negara sebesar Rp. 123,9 miliar
11. Provinsi Maluku Utara dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp. 114,2 miliar
12. Provinsi Kalimantan Timur dengan kerugian negara sebesar Rp. 80,1 miliar
13. Provinsi Sumatera Selatan dengan kerugian negara sebesar Rp. 56,4
14. Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan kerugian negara sebesar Rp. 52,825 miliar
15. Provinsi Sulawesi Tengah dengan kerugian negara sebesar Rp. 52,823 miliar