Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2013

Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2013 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun, yaitu tahun 2013 telah ditetapkan pada tanggal 14 Mei 2012 dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2012. RKP Tahun 2013 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014, yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Makro tahun 2013, serta prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaannya. Dengan demikian bahwa RKP 2013 disusun mengikuti arah dan kebijakan yang digariskan dalam RPJMN 2010-2014 dengan Visi Indonesia tahun 2014 yaitu Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan.

Pada tahun 2013, RKP mengambil tema pembangunan nasional yaitu


RKP 2013 terdiri atas 3 (tiga) buku yaitu :
  1. Buku I tentang Prioritas Pembangunan dan kerangka Ekonomi Makro;
  2. Buku II tentang Prioritas Pembangunan Bidang; dan
  3. Buku III tentang Rencana Pembangunan Berdimensi Kewilayahan.
Sasaran Utama Pembangunan Nasional 2010-2014 yang harus dicapai pada tahun 2013 adalah:
  1. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, pertumbuhan ekonomi paling tidak 7 persen, pengangguran terbuka menurun menjadi 6,0 - 6,4 persen, dan tingkat kemiskinan menurun menjadi 9,5 - 10,5 persen.
  2. Dalam rangka pembangunan demokrasi, Indeks Demokrasi Indonesia mencapai kisaran 68 - 70.
  3. Dalam rangka pembangunan hukum, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mencapai 4,0.
Tentunya tidak akan mudah mencapai sasaran utama pembangunan nasional yang ingin dicapai pada tahun 2013 tersebut. Untuk itu perlu dukungan dari seluruh elemen bangsa agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan baik dan lancar serta dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beberapa isu strategis nasional yang akan dihadapi pada tahun 2013 adalah sebagai berikut: 
  1. Peningkatan Iklim Investasi dan Usaha (Ease of Doing Business);
  2. Percepatan Pembangunan Infrastruktur: Domestic Connectivity;
  3. Peningkatan Pembangunan Industri di Berbagai Koridor Ekonomi;
  4. Penciptaan Kesempatan Kerja khususnya Tenaga Kerja Muda;
  5. PENINGKATAN DAYA TAHAN EKONOMI
  6. Peningkatan Ketahanan Pangan: Menuju Pencapaian Surplus Beras 10 juta ton;
  7. Peningkatan Rasio Elektrifikasi dan Konversi Energi;
  8. PENINGKATAN DAN PERLUASAN KESRA
  9. Peningkatan Pembangunan Sumberdaya Manusia;
  10. Percepatan Pengurangan Kemiskinan : Sinergi Llaster 1-4;
  11. PEMANTAPAN STABILITAS SOSPOL
  12. Persiapan Pemilu 2014;
  13. Perbaikan Kinerja Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi;
  14. Percepatan Pembangunan Minimum Essential Force
Perpres Nomor 05 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010-2014
Perpres Nomor 54 Tahun 2012 tentang RKP Tahun 2013
Buku I RKP Tahun 2013
Buku II RKP Tahun 2013
Buku III RKP Tahun 2013

Sumber : Bappenas RI