Sistem Informasi Profil Daerah (SIPD) adalah jaringan yang mengumpulkan data secara terpadu di daerah dan pusat sebagai dukungan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah dengan menggunakan teknologi informasi.
Tujuan Pengembangan SIPD
- Meningkatkan kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan, baik di daerah maupun di pusat
- Memudahkan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
- Mendukung data dan informasi dalam penyusunan arah dan kebijakan pembangunan daerah
- Mendukung penetapan prioritas permasalahan di daerah
- Meningkatkan kualitas produk-produk kebijakan publik
- Mempromosikan potensi ekonomi daerah
Payung Hukum SIPD
- UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
- Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
- Kurangnya komitmen akan budaya data, karena data masih belum dianggap sebagai sebuah komponen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah
- Kualitas SDM kurang diprioritaskan sebagai permasalahan utama untuk segera dibenahi
- Kurangnya dukungan anggaran yang memadai
- Infrastruktur yang kurang memadai
Website SIPD : www.sipdonline.com